Dan... Akhirnya tiba waktu untuk saya mengurus surat-surat perijinan penelitian untuk skripsi saya. Akhirnya?? iya. Setelah 8 bulan dari awal nyusun proposal. Ohhh... itu waktu yang lama. Ini sekedar info saja buat temen-temen, adek-adek tingkat, dan siapapun yang akan mengadakan penelitian di wilayah kota Yogyakarta. Here we go...
- Proposal harus sudah OKE. Yah, setelah dicoret-coret sama pembimbing, akan tiba masa di mana semua beres (atau dipaksa beres). Jangan dijilid dulu.
- Buat halaman persetujuan atas proposal bertanda tangan DPS 1 dan 2, Ketua Jurusan, dan Wakil Dekan 1. Mintakan tanda tangan, dan fotokopi sesuai kebutuhan (10 lembar okelah).
- Ajukan ke Subbag Pendidikan (proposal yang belum dijilid dan surat persetujan tadi) untuk direvisi tata-tulisnya dan pengecapan surat.
- Setelah Subbag Pendidikan oke, baru jilid proposal. Saya sih jilid 6 bendel.
- Dateng lagi ke Subbag Pendidikan, serahin 1 bendel proposal. Nanti dikasih formulir isian data pribadi dan penelitian yang akan kita laksanakan. Kumpulkan lagi untuk diajukan ke Dekan.
- Biasanya surat dari Dekan jadi sehari setelahnya. Kalau sudah jadi, ambil di Subbag Pendidikan dan fotokopi 10 lembar cukuplah. Sahkan lagi di Subbag (cap/stempel).
- Urusan surat di kampus oke. Selanjutnya meluncur ke Kepatihan Yogyakarta. Iya, Kantor Gubernur yang ada di Jalan Malioboro. Jangan sampai salah, Kantor Gubernur. Kemarin soalnya saya hampir ngira, itu kantor sama dengan Kantor DPRD Yogyakarta. He..He..He.. Kantor Gubernur yang di sebelah selatan.
- Di Kepatihan (Kantor Gubernur) langsung menuju kantor bagian yang ngurus surat ijin penelitian. Gedungnya di paling timur. Tanya sama petugasnya saja.
- Di sana suruh nyerahin surat pengantar dari Dekan (no. 6) dan satu bendel proposal. Ngisi data di buku surat masuk dan di kasih nota pengambilan. Kalau datang pagi biasanya suruh nunggu, surat jadi kemungkinan siang sehabis istirahat, tapi karena saya datang sekitar jam 2 siang surat jadi hari berikutnya.
- Kalau surat sudah jadi, ambil. Nanti disuruh beli amplop dan fotokopi dulu sejumlah banyak tembusan baru dicapkan lagi di loket pengambilan tadi.
- Mulai deh nganterin surat-surat ke kantor-kantor yang diberi tembusan.
- Gubernur DIY (ini masih dalam satu kompleks Kepatihan, di kantor Biro Umum, tanya saja dimana).
- Walikota Yogyakarta (di perempatan Timoho, masuk lewat pintu timur, bagian Dinas Perijinan). Di sini kita buat surat lagi, ambil nomer antrian untuk ke stand perijinan, di stand diminta serahin Surat dari kepatiahan (no.10) sama proposal dan map merah (hijau pun boleh saya kemarin). Nanti dikasih surat untuk pengambila di loket/stand 6. Tunggu surat jadi... Di loket 6 nanti dipanggil nama, surat jadi disuruh fotokopi sebanyak tembusan. Sahkan ke loket 6 lagi.
- Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga. Ini di sebelah selatan Mandala Krida. Lampu merah pojok selatan itu ke kanan.
- Dekan Fakultas.
- Terakhir surat buat kita sendiri.
1 12. Nah, selesai sudah tembusan yang dari Kepatihan. Kita ngedarin surat
tembusan yang dari Walikota.
·
Walikota Yogyakarta (Biasanya sekalian diambil
sama petugas loket 6nya tadi)
·
Biro Administrasi Pembanguan Setda DIY. Ini Kepatihan
lagi, tempat yang buat bikin surat penelitian.
·
Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta. Terletak di
sebelah SD Lempuyangwangi.
·
Sekolah-sekolah yang jadi tempat penelitian.
·
Terakhir surat yang buat kita sendiri.
Dan... sudah. Silakan ke tempat penelitian buat ng'lobi Kepala Sekolah dan guru kelas yang jadi subjek penelitian kalian. Jangan lupa juga setelah selesai ambil data, minta surat keterangan sudah melakukan penelitian di sana. Semoga ini bisa membantu. :)
*Seminggu sebelum dan sesudah Lebaran...
*Seminggu sebelum dan sesudah Lebaran...
No comments:
Post a Comment